Bagaimana Menguji Sistem Penangkal Petir?
Sistem proteksi petir adalah elemen penting dari setiap bangunan atau fasilitas lain untuk melindunginya dari efek merusak dari peristiwa yang terjadi saat petir menyambar. Pengujian sistem proteksi petir harus dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kesalahan dan memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik dan untuk mencapai tingkat keamanan pada proteksi petir yang diperlukan.
Pemeriksaan harus dilakukan selama pelaksanaan konstruksi struktur dan pemasangan sistem proteksi petir. Hal ini dilakukan untuk memastikan prosedur pemasangan proteksi petir dilakukan dengan benar, terutama untuk komponen yang tersembunyi di dalam struktur bangunan. Komponen-komponen tersebut merupakan bagian dari sistem penangkal petir struktural atau komponen alami yang menjadi bagian dari sistem penangkal petir. B) Setelah Instalasi: Setelah komponen sistem proteksi petir terpasang semua, maka perlu diadakan pemeriksaan dan pengujian. Kontinuitas listrik dari komponen tersebut harus dipastikan. Sistem proteksi petir lengkap diperiksa termasuk ikatan ekuipotensial dan kontinuitas pada sistem pembumian (grounding). C) Pemeriksaan atau Pengujian Berkala: Jangka waktu pemeriksaan rutin dapat ditentukan berdasarkan persyaratan struktur. Disarankan bahwa inspeksi atau pengujian harus dilakukan setidaknya setahun sekali. Inspeksi pengujian atau pemeliharaan tidak boleh dilakukan selama berlangsungnya ancaman badai petir. D) Setelah Perubahan dan Perbaikan: Setelah struktur tersambar petir, sistem proteksi petir perlu diperiksa dan diperbaiki. Dapat terjadi perubahan pada struktur seperti perubahan penggunaan gedung, pemasangan track crane, pemasangan antena radio dan televisi, dll. Jadi setelah setiap pergantian atau perbaikan sistem penangkal petir, sistem yang lengkap perlu diuji kembali.
Pengujian, inspeksi dan perawatan pada sistem proteksi petir harus didasarkan pada Standar IEC 62305-3. Tujuan dasar pengujian dan inspeksi sistem penangkal petir adalah:
- Untuk memastikan bahwa sistem proteksi petir sesuai dengan persyaratan yang disebutkan dalam dokumen standar.
- Untuk memastikan bahwa semua komponen sistem penangkal petir dalam kondisi baik, tidak ada korosi dan mampu menjalankan fungsinya.
- Untuk memastikan bahwa setiap konstruksi yang baru ditambahkan dimasukkan dengan benar ke dalam sistem proteksi petir.
Prosedur Inspeksi dan Pengujian:
Pemeriksaan dan pengujian sistem proteksi petir meliputi pemeriksaan sistem internal dan eksternal. Setelah pengujian atau inspeksi dilakukan, laporan pengujian atau log pengujian dihasilkan dan digunakan untuk merekam pengujian dan perawatan pada sistem proteksi petir. Dan ini harus diperbarui setelah setiap kali inspeksi, pengujian, atau perawatan. Inspeksi harus dilakukan pada berbagai tahap, termasuk: A) Selama Konstruksi atau Instalasi:Pemeriksaan harus dilakukan selama pelaksanaan konstruksi struktur dan pemasangan sistem proteksi petir. Hal ini dilakukan untuk memastikan prosedur pemasangan proteksi petir dilakukan dengan benar, terutama untuk komponen yang tersembunyi di dalam struktur bangunan. Komponen-komponen tersebut merupakan bagian dari sistem penangkal petir struktural atau komponen alami yang menjadi bagian dari sistem penangkal petir. B) Setelah Instalasi: Setelah komponen sistem proteksi petir terpasang semua, maka perlu diadakan pemeriksaan dan pengujian. Kontinuitas listrik dari komponen tersebut harus dipastikan. Sistem proteksi petir lengkap diperiksa termasuk ikatan ekuipotensial dan kontinuitas pada sistem pembumian (grounding). C) Pemeriksaan atau Pengujian Berkala: Jangka waktu pemeriksaan rutin dapat ditentukan berdasarkan persyaratan struktur. Disarankan bahwa inspeksi atau pengujian harus dilakukan setidaknya setahun sekali. Inspeksi pengujian atau pemeliharaan tidak boleh dilakukan selama berlangsungnya ancaman badai petir. D) Setelah Perubahan dan Perbaikan: Setelah struktur tersambar petir, sistem proteksi petir perlu diperiksa dan diperbaiki. Dapat terjadi perubahan pada struktur seperti perubahan penggunaan gedung, pemasangan track crane, pemasangan antena radio dan televisi, dll. Jadi setelah setiap pergantian atau perbaikan sistem penangkal petir, sistem yang lengkap perlu diuji kembali.
Parameter Penting:
Menurut IEC 62305-3, selama inspeksi dan pengujian berkala sistem proteksi petir, hal-hal berikut perlu diperiksa:- Kerusakan elemen pada head terminal, konduktor dan sambungan.
- Korosi elektroda pada pembumian (Grounding).
- Nilai tahanan pembumian untuk sistem terminasi pembumian.
- Kondisi sambungan, ikatan ekuipotensial dan klem pengikat.
- Pengujian resistensi
- Pengujian kontinuitas
- Pengujian resistivitas tanah
- Inspeksi visual
Kesimpulan:
Pengujian sistem proteksi petir yang tepat dapat memastikan bahwa struktur dan semua elemennya aman dari efek sambaran petir. Standar ini menegaskan bahwa orang yang kompeten atau berwenang harus melakukan inspeksi ini. Laporan terperinci yang mencakup temuan pengujian dan rekomendasi untuk perlindungan lebih lanjut diperoleh setelah setiap pengujian. Rekomendasi yang diberikan harus dipertimbangkan, memastikan pemeliharaan dan peningkatan yang perlu dilakukan. Ini akan memastikan perlindungan lengkap dari sistem proteksi petir. Inspeksi pengujian pada sistem penangkal petir ini juga dilakukan untuk keperluan Sertifikasi Disnaker.Bagi Anda Yang Membutuhkan Jasa Pemasangan Penangkal Petir ( Lightning Protection), Grounding System, dan Exothermic Welding, Instalasi Surge Arrester Untuk Rumah Tinggal, Perkantoran, Gedung Bertingkat, Hotel, Gudang, Pabrik, Pembangkit Listrik Dan Area Tambang, Silahkan Hubungi Kami Pada Tombol WhatsApp Dibawah ini
Kantor Pusat
Jl Pangeran Jayakarta No. 65
RT. 005/001 Kel. Harapan Mulya,
Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi
Alamat Email
visiotekindonesia@gmail.com
turmujiazzam@gmail.com
Jam Operasional : Senin s/d Sabtu Pukul 08.00 WIB - 16.30 WIB.